Pandangan
Beranda / Pandangan / Ancaman Pidana Pemusnahan Bangunan atau Barang yang Memiliki Nilai Sejarah

Ancaman Pidana Pemusnahan Bangunan atau Barang yang Memiliki Nilai Sejarah

Raja Iqbal Islamy, S.H. (foto: rajaiqbalislamy/wargagresik.id)
Eks Asrama VOC Berstatus Cagar Budaya di Kawasan Bandar Grissee Dibongkar, Praktisi: Itu Melanggar Hukum

Tidak Hanya Tradisi Kopag, di Gresik Juga Ada Kopi Parkir dan Lainnya

× Advertisement
× Advertisement