Pedoman Media Siber

Beranda / Pedoman Media Siber

a. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.

(Pedoman ini disepakati Dewan Pers dan Organisasi Pers)