WARGAGRESIK.id – Kupat Keteg, Malem Selawe, Rebowekasan, Pasar Bandeng, dan Pencak Macan resmi bersertifikat Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia. Sertifikat ini diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif di Taman Krida Budaya Kota Malang, Minggu (22/2/2026).
Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam proses penetapan Kupat Keteg, Rebowekasan, Pasar Bandeng, Malem Selawe, dan Pencak Macan sebagai WBTB.
“Penetapan WBTB ini bukan hanya kebanggaan bagi kita, tetapi juga tanggung jawab besar,” ucapnya.
Menurutnya, dukungan dari semua elemen masyarakat sangat penting untuk memastikan warisan ini tetap hidup dan berkembang di tengah kemajuan zaman.
“Penetapan ini juga menunjukkan betapa kaya dan beragamnya budaya, maupun kuliner khas yang ada di Kabupaten Gresik,” ungkapnya.
Wabup Alif juga menekankan pentingnya menanamkan kecintaan terhadap budaya lokal sejak dini. Dia berharap dunia pendidikan dapat mengambil peran aktif dalam mengenalkan sejarah, makna, dan filosofi tradisi kepada generasi muda.
“Dengan ditetapkannya tradisi dan kuliner Gresik ini diharapkan semakin dikenal luas dan tetap lestari sebagai bagian penting dari identitas Gresik, Jawa Timur, dan Indonesia,” pungkasnya.
